Menurut Egon Schirmbeck dalam buku “Form, Idea and Architecture” , prinsip-prinsip perancangan simbolisme dalam arsitektur adalah sebagai berikut :
- Penciptaan urut-urutan ruang yang berbeda guna mengingatkan orang pada ‘tempat’ sambil orang berjalan melalui ruang.Karakteristik arsitektural :Kombinasi dari unit-unit denah yang sama atau serupa dalam pengaturan yang beda. Pengorganisasian ruang-ruang sempit (jalan dan jalan kecil) dengan ruang-ruang lebar (lapangan).
- Pencampuran fungsi-fungsi yang berbeda guna meningkatkan kontak sosial, berbeda dengan pemisahan akan fungsi oleh gerakan modern di tahun 1920an dan 1930an. Karakteristik arsitektural :Pengaturan tata guna yang berbeda dalam batas sebuah bangunan dan perhubungan langsung dari zona-zona ini – contohnya di sepanjang suatu jaringan jalan public.
- Arsitektur sebagai media komunikasi. Penerimaan Arsitektur melalui banyak lapisan. Arsitektur sebagai pembawa simbolisme dan informasi.Karakteristik arsitektural :Perlengkapan akan kebutuhan fungsional, structural dan lainnya untuk penggunaan khusus oleh elemen-elemen ikonografik, metaforik dan elemen-elemen yang berhubungan.
- Penekananan pada ‘artifisialitas’ dari arsitektur. Pemisahan dari kawasan lahan alamiah dan volume ruang buatan. Pemisahan ruang luar alamiah dari ‘ruang interior buatan’.Karakteristik arsitektural :Pembatasan terhadap elemen-elemen rancangan geometris yang jelas dan lazim menonjolkan mutu sintetik dari arsitektur pada suatu kawasan lahan.
- Rancangan bentuk dari suatu ruang sesuai dengan mutu ‘dasar’nya – contoh : merancang ruang menurut bayangan yang terbentuk oleh bangunan dan mengorientasikan bangunan sesuai dengan arah angin.Karakteristik arsitektural :Alokasi dan orientasi dari elemen-elemen suatu ruang sesuai dengan kondisi-kondisi sosial dan fisik yang ditentukan.
- Pembedaan dan penentuan dari identitas suatu ruang melalui penerangan (alami). Karakteristik arsitektural :Alokasi yang tegas dari zona-zona gelap dan terang atau elemen-elemen ruang pada denah dan potongan.
- Peralihan langsung dari satu volume ke volume yang lain. Integrasi dari ruang-ruang interior dan eksterior. Karakteristik arsitektural :Penciptaan zona-zona ruang yang ‘mengalir’ dan pengaturan yang bebas (dari kolom dan dinding) pada elemen yang mengikat ruang.
- Pemisahan muka bangunan dan badan bangunan (ruang). Muka bangunan sebagai suatu sumber informasi ‘dua dimensi’, bebas dari kelompok ruang.Karakteristik arsitektural :Zona ruang dan daerah lantai adalah bebas dari kebutuhan formalnya sendiri dan dari ‘muka bangunan utama’ tempelan.
- Pertalian ruang atau bangunan melalui suatu ‘rantai kejadian’, sebagai suatu pengingat akan ‘tempat’ dan pengenalan akan karakteristik ruang yang khas.Karakteristik arsitektural :Urut-urutan artifak yang khas berbeda untuk menegaskan ruang. Urut-urutan bentuk ruang atau perbatasan ruang yang khusus berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar